Prosedur Pembuatan SIM C resmi



Bagi pengendara sepeda motor, memiliki SIM C adalah sebuah kewajiban, akan tetapi nyatanya masih banyak pengendara bodong yang belum memiliki SIM C, alasan mereka adalah alasan klasik dengan menyalahkan prosedur pembuatan SIM C yang sulit, padahal mereka belum mencoba, mereka hanya mendengar gosip saja, berikut adalah prosedur resmi pembuatan SIM C yang tercantum di situs resmi POLRI :

Syarat pembuatan SIM C sebenarnya mudah, anda harus berumur minimal 16 tahun, Pas Foto, KTP dan fotocopy-nya sebanyak 4 lembar, kemudian surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter. Syaratnya mudah kok, gak ada yang aneh dan sulit.

Tata cara pembuatan SIM C, anda wajib datang ke kantornya lalu mengajukan pendaftaran atau permohonan SIM C baru, bukannya nitip terus dateng tinggal foto. Di kantor polisi, tempatnye membuat SIM C, anda akan mengisi formulir dan melengkapi persyaratannya, kemudian mengikuti ujian teori, yaitu ujian tentang pengetahuan dalam berkendara, lalu jika lulus ujian teori, maka saatnya melanjutkan ujian praktek, pada saat ujian praktek inilah yang kadang menyulitkan peserta yang belum mahir membawa motor, kebanyakan mereka yang mendaftar gagal pada sesi ini. Jika berhasil pada ujian praktek, selanjutnya anda akan dipanggil untuk pembuatan SIM C, biasanya tinggal foto dan cetak SIM C.

Biaya yang tertulis di situs POLRI untuk pembuatan SIM C adalah sebesar Rp 100.000, 00 ditambah biaya asuransi sebesar Rp 30.000, 00, murah bukan? Lalu kenapa ente waktu buat SIM C menghabiskan Rp 300.000, 00 bahkan lebih? Mungkin salah tempat saat mendaftar hehehee....

Prosedur Pembuatan SIM C resmi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Mr Sun

0 komentar:

Post a Comment

Categories

Popular Posts

ALAMAT & KONTAK

Alamat : Jl. Letjen Polisi Sumarto, Karangjambu, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah

Kontak :
Phone / sms : 083863105988
WhatsApp : 081326833642
BBM : 7600737F
Facebook : Vivo Purwokerto
Instagram : @vivoshop_pwt